Pemeriksaan Kadar Karbon Monoksida (CO) Smoker pada Anak Sekolah
Oleh : Admin
Dalam rangka implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tempat proses belajar mengajar yang merupakan salah satu tempat yang dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam Peraturan Daerah (Perda) Lampung Selatan No. 03/795/LS/2018, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan melalui seksi Pencegahan Penyakit Tidak Menular (PPTM) melakukan skrining perilaku merokok bagi anak usia sekolah, pemeriksaan kadar karbon monoksida (CO) smoker serta edukasi bahaya rokok bagi kesehatan.
UPTD Puskesmas Palas Melakukan Pemeriksaan Kadar Karbon Monoksida (CO) Smoker Pada Siswa Sekolah.
SMA NEGERI 1 PALAS
SMK CAHAYA KATIKA PALAS
0 Response to "Pemeriksaan Kadar Karbon Monoksida (CO) Smoker pada Anak Sekolah"
Posting Komentar